12.6H - Kelompok 2
Tugas 5
Soal
·
Masing-masing pasal 1 contoh
Jawaban
Ø
Pasal 27
ayat 1
- Bunyi pasal : “Setiap Orang dengan sengaja dan
tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat
diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki
muatan yang melanggar kesusilaan”.
- Contoh kasus : yaitu menyebarkan video
pornografi ke dalam internet
Ø
Pasal 27
ayat 2
- Bunyi pasal : “Setiap Orang dengan sengaja dan
tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat
diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki
muatan perjudian”.
- Contoh kasus : membuat situs judi online
Ø
Pasal 27
ayat 3
- Bunyi pasal : “Setiap Orang dengan sengaja dan
tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat
diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki
muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”.
- Contoh kasus : memfitnah atau menjelek-jelekan
seseorang/institusi di media sosial
Ø
Pasal 27
ayat 4
- Bunyi pasal : “Setiap Orang dengan sengaja dan
tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat
diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki
muatan pemerasan dan/atau pengancaman”.
- Contoh kasus : memaksa meminta uang Rp.500 ribu
dan mengancam akan menyebarluaskan foto-foto pribadi korban melalui media
sosial
Ø
Pasal 28
ayat 1
- Bunyi pasal : “Setiap Orang dengan sengaja dan
tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian
konsumen dalam Transaksi Elektronik”.
- Contoh kasus : menjual barang dengan harga murah
via online baik itu dari situs jual beli online atau jualan via aplikasi wa,
facebook, instagram, dll. Ketika korban sudah mentransfer uang, barang yang di
pesan tidak akan pernah dikirim.
Ø
Pasal 28
ayat 2
- Bunyi pasal : “Setiap Orang dengan sengaja dan
tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian
atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas
suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).”.
- Contoh kasus : Kelompok Saracen. Mereka
mengunggah konten berisi ujaran kebencian dan hoaks yang ditujukan kepada
kelompok tertentu. Bahkan, beberapa postingannya menyinggung sentimen suku,
agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Ø
Pasal 29
- Bunyi pasal : “Setiap Orang dengan sengaja dan
tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang
berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.”.
- Contoh kasus : Ancaman Pembunuhan Pendiri PT.Sri
Rejeki Isman Textile (Sritex) itu melalui
pesan singkat (SMS) Sebanyak 6x oleh tersangka Anton
Ø
Pasal 30
ayat 1
- Bunyi pasal : “Setiap Orang dengan sengaja dan
tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik
milik Orang lain dengan cara apa pun”.
- Contoh kasus : Ribuan orang jadi korban sindikat
pembobolan kartu kredit yang diawali dengan mencuri data custemer di sebuah
bank.
Ø
Pasal 30
ayat 2
- Bunyi pasal : “Setiap Orang dengan sengaja dan
tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik
dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh Informasi Elektronik
dan/atau Dokumen Elektronik.”.
- Contoh kasus : Hacker China telah berhasil
melakukan peretasan ke email dan lalu lintas dunia maya Presiden AS Barack
Obama yang salah satu dokumennya diperkirakan berisi tentang kegiatan kampanye
AS tahun 2008, dan kemungkinan dokumen yang dilihat adalah lalu lintas
internet, isi inbox pada email, dan beberapa dokumen lain dikomputer Obama
Ø
Pasal 30
ayat 3
- Bunyi pasal : “Setiap Orang dengan sengaja dan
tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik
dengan cara apa pun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol
sistem pengamanan”.
- Contoh kasus : Peretasan situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh hacker
yang bernama Dani Firmansyah atau Xnuxer. Dani mengubah gambar da nisi konten
dari situs tersebut dan langsung di tangkap oleh pihak cybercrime polisi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar